Selasa, 18 Desember 2012

Sumpah / Janji Bidan

                                              SUMPAH/JANJI BIDAN

Hal ini diatur dalam Kepmenkes no 882/Menkes/SK/IX/1995, tanggal 23 September 1965 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Bidan. Para lulusan Pendidikan Bidan diberikan ijazah Bidan sebagai tanda lulus, dan diwajibkan mengucapkan sumpah/janji sbb:
• Bahwa saya sebagai Bidan akan melakukan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab
• Bahwa saya sebagai Bidan dalam melaksanakan tugas tidak akan membedakan pangkat, kedudukan, golongan, bangsa dan agama.
• Bahwa saya tidak akan menceritakan kepada siapapun segala rahasia yang berhubungan dengan tugas saya sebagai Bidan, kecuali jika diminta pengadilan untuk keperluan kesaksian.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar